MENELADANI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
1.
Arti Hijrah dan Tujuan Rasulullah
SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui
oleh umat Islam. Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang
dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik,
yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir
(non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman,
dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar
memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh
Rasulullah SAW dan umat Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada
tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni
622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah
(negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
- Menyelamatkan diri dan umat
Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada
waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke
Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan
maksud untuk membunuhnya.
- Agar memperoleh keamanan dan
kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan
usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan
meninggikan agama-Nya (Islam)
Artinya:
“Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti
Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya
pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu)
orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S.
An-Nahl, 16: 41-42)
2. Dakwah
Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode
Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul
Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13
Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan
Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam
89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung
dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode
Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW
pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan
kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum
Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk
bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT
bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia,
Allah SWT berfirman:
Artinya:
“Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat
bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan
kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka
mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang
diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah
SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud
persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah.
Mengenai dakwah yang ditujukan
kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia
menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan
mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan
beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang
luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum
masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun
tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan
mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha
melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum
kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT
untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan
Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun
kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat
dihindarkan lagi
Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah,
benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
Artinya:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
Peperangan-peperangan yang dilakukan
oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan
penjajahan atau meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
- Membela diri, kehormatan, dan
harta.
- Menjamin kelancaran dakwah, dan
memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
- Untuk memelihara umat Islam
agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun
suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka
berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para
penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi
dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh
karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan
menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia
tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga
terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab.
Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat
bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan
ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn
Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan
untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah
Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang
positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan,
menggabungkan diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok.
Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat
dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan
perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di
utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam
pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam
yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan
Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa
perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu
dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir
yang diikuti Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya yang dilakukan
pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin
Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini
merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum
muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah
berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan
perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah.
Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum
muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan
Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu.
Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di
pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu
sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
Artinya:
“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah
(ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah,
supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan
kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang
dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang,
Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan
sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis
dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara.
Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap
dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW
mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin
hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata
suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa,
suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu
mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan
mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan
membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak
kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah
pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan
sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn
Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah.
Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi
melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit
Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama,
prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu.
Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng
pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang
jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang
lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal
karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta
rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota
pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh
musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan
Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi
porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan
Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir
dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar
dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang
berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka
mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih
tetap di Madinah.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang
antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi
ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga
disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara.
Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin
membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah
perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung
Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya.
Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan
mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula
oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah
pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum
muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak
sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan
amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan
tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali
ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman
mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Artinya:
“Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh
kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah
menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat
lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah)
yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan
Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh
dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan,
hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW
memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan
suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan
pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk
berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang
terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum
muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk
berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah
dan Mekah, yang isinya antara lain:
1. Selama sepuluh tahun
diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam
penuduk Madinah
2. Orang Islam dari kaum
Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak
oleh umat Islam
3. Kaum Quraisy, tidak
akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
4. Tiap kabilah yang
ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin
dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5. Kaum Muslimin tidak
jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh
mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
- Kaum Muslimin memasuki kota
Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
- Kaum Muslimin memasuki kota
Mekah, tidak boleh membawa senjata
- Kaum Muslimin tidak boleh
berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya
adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana
menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
- Mekah adalah pusat keagamaan
bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam,
diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
- Apabila suku Quraisy dapat
diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena
orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di
kalangan bangsa Arab.
Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah
itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir
seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan
telah menggabungkan diri kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang
berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka
bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada
Rasulullah SAW dan mohon keadilan.
Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW
dengan 10.000 bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan
kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan
secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.
Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya
peperanagn, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu,
Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan
maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara
kaum Muslimin.
Taktik Rasulullah SAW seperi itu ternyata berhasil, sehingga
dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan
(seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M) datang
menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir
Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman dan
memebebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim.
Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya
pertumpahan darah.
Bahkan setelah itu kaum Quraisy berbondong-bondong
menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati.
Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dari
berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
Kaum Muslimin masih menghadapai kaum musyrikin, yang semula
bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani
Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut
bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah
untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah menghancurkan behala-berhla yang
mereka sembah.
Perang Hunain
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang
umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk
menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat
Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan
ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di
bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan
yang gilang-gemilang.
Artinya:
“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia
masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji
Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima
taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)
3. Dakwah Islamiah
Keluar Jazirah Arabiah
Rasulullah SAW menyeru umat manusia
di luar Jazirah Arab agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan
untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para
pembesar mereka.
Para penguasa atau para pembesar negar yang dikirimi surat
dakwah Rasulullah SAW itu seperti:
a. Heraclius, Kaisar Romawi Timur
Yang
menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah.
Heraclius tidak menerima seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat
persetujuan dari para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu
dibalasnya dengan tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk
Rasulullah SAW.
b. Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
Rasulullah
SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib.
Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam,
namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim
hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
c. Syahinsyah, Kaisar Persia
Syahinsyah
adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah
SAW itu dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah
SAW menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya
sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijriah. Apa yang
diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh
oleh anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena kelalimannya.
Kemudian
surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiophi),
Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan Al-Haris
(Gubernur Romawi di Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut yang menerima
seruan dakwah Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang
menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar
masuk Islam.
Penduduk Madinah terdiri dari 2 golongan yang berbeda jauh, yaitu:
·
Golongan Arab yang berasal dari selatan yang terdiri dari
suku Aus dan Khazraj
·
Golongan yahudi, yaitu orang-orang yang berasal dari utara
(Palestina)
Dengan hijrahnya kaum muslimin,
terbukalah kesmpatan bagi Nabi saw untuk
mengatur strategi membentuk
masyarakat Islam yang bebas dari ancaman musuh baik dari luar maupun dari
dalam.
4.
Substansi dan Strategi Dakwah
Rasulullah Periode Madinah
Adapun substansi dan strategi dakah Rasulullah saw antara
lain:
a. Membina masyarakat Islam melalui
pertalian persaudaraan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar
b. Memellihara dan mempertahankan
masyarakat Islam
c. Meletakkan dasar-daar politik
ekonomi dan social untk masyarakat Islam
Dengan diletakannya dasar-dasar yang
berkala ini masyarakat dan pemerintahan Islam dapat mewujudkan nagari “ Baldtun
Thiyibatun Warabbun Ghafur “ dan Madinah disebut “ Madinatul Munawwarah”.
5.
Hikmah Sejarah Dakwah Rasululah
Periode Madinah
Hikmah sejarah dakwah Rasulullah antara lain:
a. Dengan persaudaraan yang telah
dilakukan oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar dapat memberikan rasa aman dan
tentram.
b. Persatuan dan saling menghormati
antar agama
c. Menumbuh-kembangkan tolong menolong
antara yang kuat dan lemah, yang kaya dan miskin
d. Memahami bahwa umat Islam harus
berpegang menurut aturan Allah swt
e. memahami dan menyadaribahwa kita
wajib agar menjalin hubungan dengan Allah swt dan antara manusia dengan manusia
f. Kita mendapatkan warisan yang sangat
menentukan keselamatan kita baik di dunia maupun di akhirat.
g. Menjadikan inspirasi dan motivasi
dalam menyiarkan agama Islam
h. Terciptanya hubungan yang kondusif
6. Sikap dan Perilaku yang Mencerminkan Dakwah di Madinah
Sikap dan perilaku yang menceinkan dakwah Rasulullah saw
antara lain:
a. Mengimani dengan sebenar-benarnya
bahwa Muhammad saw adalah rasul dan nabi penutup para nabi
b. Mencintai Rasullulah
c. Mensosialisasikan sunnah Nabi saw.
d. Gemar dan senang membaca buku
sejarah nabi-nabi
e. Memelihara silaturahmi dengan sesama
manusia
f. Berkunjung ke tanah suci Mekkah atau
Madinah untuk melihat/ menapak tilas perjuangan Nabi Muhammad
g. Mempelajari dan memahami Al Quran
dan hadis-hadisnya
h. Senantiasa berjihad dijalan Allah
i.
Aktif/ikut serta dalam acara kepanitiaan untuk memperingati
hari-hari besar Islam
j.
Merawat dan melestarikan tempat ibadah (masjid)
k. Menekuni dan mempelajari warisan
Nabi saw
Dakwah
Rasulullah Peiode Madinah Diterapkan Oleh Pelaku Bisnis
1. Selain sebagai pelaku bisnis, ia
mempunyai kewajiban dalam berdakwah menyiarkan islam yang aman, damai dan tidak
melanggar perjanjian bisnis yang islami.
2. Perjanjian dapat dilakukan antara
pebisnis yang berlainan agama
3. Sesama pebisnis muslim, baik sebagai
bos maupun karyawan, dapat mengambil hikmah dai konsep muhajrin sebagi
pendatang, dan anshar sebagi tuan rumah (penolong).
4. Inti dari pengembangan usaha, apapun
bidangnnya harus mengikuti usaha yang islami tidak mengurangi takaran, tidak
merusak dan tidak merampas hak orang lain.
BalasHapusNice informasinya sangat lengkap.
Sangat bermanfaat buat dijadikan referensi.
Jangan lupa followback blog saya ya. Terima Kasih
FAJRIN MAULANA